Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mandek di kepolisian. Menurut Poengky, polisi bisa memakai metode scientific crime investigation (investigasi kriminial ilmiah) untuk menangani kasus ini.
"KPI kan membuat tim internal ya. Kami berharap hasilnya dapat membantu penyelidikan Polres Jakarta Pusat. Karena kejadian sudah lama, saya berharap penyelidikan dapat dibantu dengan scientific crime investigation," kata Poengky saat dihubungi pada Rabu 9 Maret 2022.
Scientific Crime Investigation ini bisa dilakukan dengan mengecek kejahatan lewat CCTV di TKP, memeriksa bukti yang bisa dicek melalui data elektronik, dan juga bukti DNA.
Kompolnas akan terus mendorong kepolisian agar segera menyelesaikan proses penyelidikan yang sejak September 2021 belum juga selesai. Komisioner Kompolnas itu akan melakukan klarifikasi soal kelanjutan kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI ini ke Polda Metro Jaya.
"Untuk menanyakan sejauh mana proses penyelidikannya, apa hambatan-hambatannya, dan apa langkah yang akan dilakukan untuk keluar dari hambatan," kata Poengky.
Setelah membaca 15 poin yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, Poengky mengatakan semestinya Komisi Penyiaran Indonesia kooperatif membantu kepolisian mengusut kasus ini. "Kami berharap hal tersebut sudah dilaksanakan," ujarnya.
Poengky berharap dengan kerja sama antara Kepolisian dan KPI, kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sampai saat ini, baik Polda Metro Jaya dan KPI masih bungkam saat dihubungi.
Dalam konferensi pers dengan didampingi LBH Apik Jakarta, korban pelecehan seksual dan perundungan itu menyatakan mengalami cemas berkepanjangan sampai memicu asam lambungnya naik karena kasus tersebut mandek. Pria bernama MS itu merasa kecewa.
Korban pelecehan seksual di KPI itu ingin bertemu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengadukan kasusnya yang mandek. "Menurut saya, Kapolri sosok polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata. Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ujar MS pada konferensi pers lewat zoom pada 7 Maret 2022.
Baca juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini