Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lusiana, adik Pegi Setiawan alias Pegi Perong menjelaskan hubungan Pegi dan Robi. Keduanya merupakan orang berbeda dan keduanya kakak kandungnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Robi itu kakak saya. Kalau Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya dan ketiga itu saya sendiri. Keempat ada adik saya, Ameliana,” tutur Lusiana, usai dimintai keterangan oleh polisi di Polres Cirebon Kota, Selasa, 28 Mei 2024. Lusiana dimintai keterangan sekitar 4 jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka, lanjut Lusiana, merupakan 4 bersaudara dan Pegi maupun Robi merupakan dua orang yang berbeda.
Polisi menyebut Pegi beberapa kali berusaha menyembunyikan identitas di masa pelariannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada September 2016 hingga 2019 Pegi tinggal di kamar kontrakan di daerah Katapang Bandung dengan mengaku bernama Robi Irawan.
“Dikenalkan oleh Syafrudin kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi Irawan. Syafrudin adalah ayah kandung PS,” kata Jules dalam konferensi pers di kantornya, Ahad, 27 Mei 2024.
Penyidik juga mendapati Pegi memiliki dua akun Facebook masing-masing atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan. Penyidik mendapatkan bukti setelah menggeledah rumah orang tua Pegi di antaranya ijazah, buku rapor, surat keterangan pembuatan KTP, hingga Kartu Indonesia Pintar yang seluruhnya atas nama Pegi Setiawan.
Dijelaskan Lusiana, akibat ditangkapnya Pegi, kini ibunya, Kartini, kondisinya masih kurang sehat. “Dengan kesaksian ini, saya hanya berharap kakak saya Pegi Setiawan bisa bebas dari penjara, karena Pegi tidak salah sama sekali. Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya,” tutur Lusiana.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, mengaku bersyukur Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota. “Tadi pertanyaannya seputar keluarga, perannya apa, tadi juga ditanyakan dan ditunjukkan foto-foto kakaknya,” tutur Yudia.
Turut ditanyakan pula foto-foto pelaku lainnya. Namun menurut Yudia klien mereka tidak mengenalinya. “Ada sekitar 28 pertanyaan,” tutur Yudia.
Mengenai keberadaan Pegi saat kejadian, Yudia menjelaskan Lusiana menjelaskan kakaknya memang berada di Bandung. “Nah terus juga soal kondisi dua motor yang dibawa petugas saat penggeledahan awal selepas kejadian tahun 2016 lalu, itu dalam kondisi rusak. Pada saat diambil juga dalam kondisi rusak,” tutur Yudia.
Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Depan tersangka itu adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal, masih dibawah umur, divonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara
Semula polisi menyebut masih ada tiga tersangka lain yang buron alias masuk DPO atau daftar pencarian orang. Namun, belakangan polisi menyatakan hanya ada 1 buronan dalam kasus pembunuhan ini, yakni Pegi alias Perong yang sudah ditangkap.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.