Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Palu - Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) di Sulawesi Tengah menggelar aksi menyalakan lilin dan doa bersama untuk anak berinisial R asal Parigi Moutong yang menjadi korban pemerkosaan 11 pelaku. Aksi digelar di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, tempat R sedang dirawat, Minggu malam, 4 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pesan yang ingin kami sampaikan pada malam ini melalui doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R," kata Nurlaela Lamasituju, perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu di Palu.
Tindak pidana kekerasan seksual pada perempuan dan anak, kata Nurlaela, terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama serta saling bergandengan tangan memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sehingga kasus yang menimpa korban R, tidak lagi berulang pada masa mendatang," katanya menyerukan.
Dia juga meminta seluruh pihak untuk bekerja secara kolaboratif dan bersama-sama dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap setiap korban kekerasan seksual. Memberi hukuman bagi pelaku yang memberi efek jera, menurutnya, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.
Pada saat yang sama secara virtual, Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Livia Iskandar, mengatakan akan hadir memberikan perlindungan terhadap R, remaja berusia 16 tahun tersebut. Tim LPSK akan bertemu dengan pendamping korban untuk membahas pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis.
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera ke luar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.
Secara fisik, korban R diberitakan mengalami infeksi akut pada organ reproduksi dan bahkan rahimnya terancam diangkat. Dia menjadi korban pemerkosaan selama 10 bulan sejak menjadi realawan banjir pada tahun lalu. Di antara kesebelas tersangka pelaku adalah seorang guru, kepala desa, dan anggota perwira polisi.