Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly memastikan anggotanya tidak terlibat kasus polisi pesta narkoba di Depok. Satu anggota Polres Jakarta Timur itu ikut diciduk dalam penggerebekan dan penangkapan di Cimanggis, Depok pada 19 April 2024.
Nicolas mengatakan, personel tersebut memang benar berasal dari Satuan Reserse Narkoba, tapi tidak terbukti keterlibatannya dalam pesta sabu itu. "Tidak terlibat dalam melakukan perbuatan pidana narkoba," ujar Nicolas saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Personel itu bersama empat orang lainnya ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok. Pada saat ditangkap, mereka sedang bermain ponsel dan menonton di masing-masing gawai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anggota Polres Metro Jakarta Timur itu berada di TKP polisi tertangkap sedang nyabu karena ditelepon oleh salah satu dari empat polisi yang ditangkap. Mereka itu merupakan rekan seangkatan ketika menempuh pendidikan bintara Polri.
Temannya itu meminta anggota Polres Metro Jakarta Timur mengantar kendaraannya yang telah selesai diperbaiki dari bengkel ke TKP. Empat temannya itu, kata Nicolas, bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kini mereka sudah jadi tersangka karena penyalahgunaan narkotika. "Yang bersangkutan tidak tahu menahu dengan perbuatan pidana narkoba yang telah dilakukan oleh empat anggota Polri lainnya," katanya.
Nicolas mengatakan anggotanya baru tahu ada alat isap sabu saat penggerebekan di TKP yang berada di Cimanggis, Kota Depok. Setelah jalani tes urine, empat personel Polda Metro Jaya terbukti positif mengonsumsi narkotika, sedangkan anggota Polres Jaktim negatif.
Satu personel ini sudah dilepaskan dan kembali bertugas. "Sekarang sudah berdinas kembali di Polres Metro Jakarta Timur," tutur Nicolas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lima polisi itu di antaranya, Briptu FAR dengan barang bukti empat paket sabu yang didapati ada di badan. Rumah Briptu FAR digeledah pukul 23.00, lalu didapati satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah.
Saat penggeledahan didapati empat orang polisi, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP. Mereka sama-sama berada di dalam kamar.
Hasil tes urine menunjukkan hanya Brigadir DW yang negatif. Ade Ary menyatakan kasus polisi pesta narkoba ini terus diusut. "Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagai bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya, Minggu, 21 April 2024.