Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Tinder Swindler Indonesia, Polda Metro Jaya Duga Korban Penipuan Tak Hanya 2 Orang

Dua orang telah melaporkan dugaan penipuan yang mirip film The Tinder Swindler. Polda Metro Jaya menduga masih ada korban lainnya.

23 Agustus 2023 | 08.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua korban melaporkan dugaan penipuan bermodus asmara yang mirip dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler. Ade menduga korban tak hanya dua orang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih kami dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya,” katanya pada Selasa, 22 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade tak mendetailkan siapa pelapor dan apa aplikasi kencan tersebut. Kasus ini, lanjut dia, berawal dari korban dan pelaku yang berkenalan via aplikasi kencan lalu semakin intens berkomunikasi pada 2023. 

“Terjalin hubungan efektif dekat antara korban dan tersangka,” ucap Ade. 

Menurut dia, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk menipu korban. Pelaku merayu korban agar memberikan sejumlah uang kepadanya. Ade menduga kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta. 

Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Tinder Swindler Indonesia tersebut. Penyelidikan dilakukan Tim Penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya

“Kami akan update apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) sekaligus penetapan tersangka,” terang Ade. 

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus