Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus TPPO Jual Ginjal di Kamboja, Polda Metro Jaya Kejar Target Lain

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan PPATK menganalisis pencucian uang yang dilakukan para tersangka jual ginjal di Kamboja.

11 Agustus 2023 | 23.29 WIB

12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Perbesar
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja dan ini masih kita perdalam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka. Maka dari itu, peluang penambahan tersangka baru masih ada.

Salah satu orang yang masih diburu adalah Miss Huang alias Miss H. Sosok perempuan itu belum diketahui status kewarganegaraan dan lokasinya.

Untuk menangkap Miss H, perlu bukti digital forensik yang menguatkan serta pendekatan dengan pihak kepolisian Kamboja.

"Apabila Indonesia, tentunya kita bisa melakukan mekanisme apakah kalo secara official diekstradisi," tutur Hengki Haryadi.

Sejauh ini, ada 10 tersangka yang merupakan jaringan perdagangan manusia untuk jual beli ginjal. Kemudian ada empat petugas imigrasi dari Bali dan satu orang anggota Polri dari Polres Metro Bekasi Kota, yaitu Aipda M.

Jaringan ini mengarahkan korban untuk donor ginjal di Preah Ket Mealea Hospital di Kamboja. Jumlah korban sementara yang tercatat sebanyak 122 orang.

Perkara TPPO jual ginjal di Kamboja ini terungkap setelah penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Tempat penampungan korban TPPO sekaligus markas itu telah digerebek pada 19 Juni 2023.

Pilihan Editor: Begini Cara Makelar Jual Ginjal di Kamboja Membohongi Keluarga

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus