Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kata KPK Perapihan Data Penerima Bansos Selamatkan Duit Negara Rp 10,5 Triliun

KPK sudah acap kali mengingatkan Kementerian Sosial untuk merapikan data penerima bansos.

18 Agustus 2021 | 17.30 WIB

PT Pos Indonesia menjadi mitra Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) di Laboan Bajo
Perbesar
PT Pos Indonesia menjadi mitra Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) di Laboan Bajo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bantuan sosial (bansos) berbentuk barang rentan penyimpangan. Hal itu didapat setelah KPK selama ini fokus mengawasi penanganan pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pertama yang cukup signifikan sesudah kasus Kemensos dua hari setelahnya seingat saya, KPK bersurat ke Kemensos. Ada dua hal, pertama, bansos model barang jangan diteruskan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui konferensi pers daring pada Rabu, 18 Agustus 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal selanjutnya yang harus dilakukan Kementerian Sosial adalah mengintegrasikan data penerima bansos demi mencegah data ganda. Sebab, selama ini ada tiga pemegang data.

Pemegang data itu adalah Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yang memegang data Program Keluarga Harapan, Direktorat Jenderal Perlindungan Masyarakat yang memegang data bantuan pangan nontunai, dan Sekretariat Jenderal yang memegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 

Padahal, menurut Pahala, pihaknya sudah acap kali mengingatkan Kementerian Sosial untuk merapikan data. Buntutnya ditemukan 52,5 juta data ganda dan tidak memiliki NIK yang kemudian 'ditidurkan' oleh Kementerian Sosial

"Dan potensi penyelamatan keuangan negara total Rp 10,5 triliun," kata Pahala.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus