Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejagung Akan Hadirkan Tamron alias Aon di Sidang Menghalangi Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil

Kejagung memastikan akan menghadirkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah Tamron alias Aon dalam persidangan dengan terdakwa Toni Tamsil.

9 Juli 2024 | 12.18 WIB

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Perbesar
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron alias Aon dalam persidangan dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi. Kakak kandung Toni Tamsil itu akan diminta kesaksiannya dalam lanjutan sidang menghalangi penyidikan kasus timah yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kehadiran Aon sebagai saksi untuk adiknya itu guna mengetahui dan memperjelas perbuatan Toni Tamsil. "Iya benar (dihadirkan). Aon akan dihadirkan secara online atau zoom," ujar Harli saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli menyatakan persidangan perintangan penyidikan kasus timah sejauh ini berjalan dengan lancar dan jaksa telah bekerja profesional. "JPU berusaha untuk membuktikan perbuatan terdakwa dengan bekerja secara profesional," ujar dia.

Terkait munculnya fakta baru dalam persidangan dan terungkap adanya peran kakak kandung Toni Tamsil yang bernama Taskin dan Manager Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP) Achmad Albani, Harli mengatakan fakta itu akan menjadi bahan telaah penyidik. "Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Mohon doanya karena JPU sedang fokus menyelesaikan perkara ini," ujar dia.

Sidang perintangan penyidikan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi telah tiga kali digelar. Total saksi yang dihadirkan jaksa sejauh ini sudah 15 orang diantaranya Rudi Apriansyah, Amir Akbar, Alexander, Andevi, Tasmin Tamsil alias Hasan, Yuliana Fransiska alias Ayung, Gustini alias Weni, Wilson Pasaribu, Taskin, Ade Zahwariah, Min Haow, Erwin Erdianto, Muk Sian, Junaidi dan Delvina.

Toni Tamsil dijerat dakwaan primair diancam dengan pidana Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Toni Tamsil diancam dengan pidana dalam Pasal 22 Jo. Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus