Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejaksaan Agung: Tidak Ada Pemeriksaan Airlangga Hartarto Hari Ini

Kejaksaan Agung memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

13 Agustus 2024 | 20.22 WIB

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan tidak ada informasi dari penyidik soal pemeriksaan Airlangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami tidak ada informasi soal itu," kata Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga berupaya meyakinkan awak media yang bertanya, bahwa sampai dengan pukul 17.30 WIB tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga. Situasi di dalam Kejaksaan Agung juga tidak terlihat adanya rombongan dari bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Karena kita sudah sampai setengah enam di sini, ada gak diperiksa?" ucap Harli.

Dia membantah isu Kejaksaan Agung telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan. Isu tersebut tersebar pasca Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Harli menyebut, Kejaksaan Agung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari Sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga Hartarto selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa penyidik menanyakan 45 pertanyaan kepada Airlangga seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.

Harli Siregar menyatakan penyidikan kasus korupsi ini dilakukan tanpa tekanan atau pengaruh politik. Kejaksaan Agung akan menginformasikan apabila ada perkembangan terbaru kasus ini.

"Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update," tuturnya.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus