Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.

15 September 2024 | 12.25 WIB

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Perbesar
Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios, Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam kasus kekerasan yang terjadi di perusahaan animasi Brandoville Studios. Mereka meminta polisi segera menangkap pelaku yang saat ini diduga sudah melarikan diri ke luar negeri.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Komnas Perempuan mendorong agar pihak kepolisian segera melakukan upaya penangkapan pada terduga pelaku meskipun pelaku diketahui ada di luar negeri, dan mendorong agar ada proses hukum untuk memastikan agar terduga pelaku tidak mendapat impunitas," kata Tiasri kepada Tempo, Ahad, 15 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiasri menegaskan proses hukum selanjutnya juga harus memberikan akses keadilan bagi korban dan pemenuhan hak korban dalam proses penanganan dan pemulihan.  Komnas Perempuan, lanjut dia, telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk terus melakukan penyebarluasan informasi, kampanye, mendorong implementasi kebijakan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kekerasan di dunia kerja.  

"Sudah ada UU Ketenagakerjaan, UU TPKS, dan Kepmen No. 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja yang memberikan pelindungan hukum untuk perempuan pekerja dan yang lainnya agar terbebas dari tindakan kekerasan," jelas Tiasri. 

Secara khusus, kata Tiasri, UU Ketenagakerjaan juga memberikan pelindungan hak maternitas untuk Perempuan Pekerja.  Tiasri mengatakan Komnas Perempuan memberikan dukungan  bagi korban kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual, dan kekerasan atas pelanggaran hak maternitas di tempat kerja.  

Dia meminta kepada pihak kepolisian agar korban mendapatkan keadilan   dan pemenuhan hak korban dalam proses penanganan dan pemulihannya.  "Jika korban melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan, maka Komnas Perempuan memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan korban," ujarnya.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan atasannya, Kwan Cherry Lai, atas ancaman pembunuhan. Mantan karyawan berinisial CS itu mengaku mengalami penganiayaan selama lima tahun bekerja di sana. 

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, CS menyatakan kerap mendapatkan kekerasan verbal maupun fisik dari Cherry Lai. Dia bahkan mengaku sempat dianiaya di muka umum saat mereka menginap di Hotel St Regis, Jakarta Selatan. Kwan Cherry Lai disebut sebagai istri dari CEO Brandoville Studios, Ken Lai. 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus