Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tempat penitipan anak Wensen School Indonesia di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ditutup untuk sementara.
Pemilik Wensen School Indonesia diduga menganiaya dua anak yang dititipkan di tempat itu.
Orang tua korban bisa mengajukan gugatan secara perdata.
KEGIATAN pendidikan anak usia dini (PAUD) sekaligus tempat penitipan anak (daycare) Wensen School Indonesia di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, dihentikan untuk sementara. Meita Irianty, pemilik lembaga pendidikan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Korbannya adalah dua anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang dititipkan di tempat itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ricky Jualiansyah dan Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini