Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Unjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan DPR diwarnai kekerasan.
Terjadi pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.
Pengerahan polisi muda untuk menghadapi pengunjuk rasa perlu dievaluasi.
KEKERASAN itu terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2024. Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dibubarkan oleh aparat keamanan menggunakan gas air mata. Beberapa demonstran tidak sempat menghindar. Mereka terjebak kabut beracun yang membuat dada sesak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Yohanes Maharso Joharsoyo dan Ahmad Faiz Ibnu Sani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.