Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi telah menyatakan FF, pemuda 17 tahun, sebagai tersangka dalam tawuran sadistis di Tangsel yang menewaskan Ahmad Fauzan. Korban tewas akibat luka tusukan parang yang menembus wajah hingga ke lehernya setelah sepekan di RS.
Baca: Pelaku dan Korban Tawuran Sadistis di Tangsel Berhubungan Darah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan pelaku sudah berniat dari rumah membawa senjata tajam untuk digunakan tawuran.
"Jadi pelaku yang berinisial FF ini sudah niat membawa senjata tajam untuk tawuran, artinya sudah niat menyakiti orang lain, dan dia juga melarikan diri setelah melakukan perbuatannya," ujar Alexander di kantornya, Senin 13 Agustus 2018.
Baca: Cerita Ojek Online Tolong Korban Tawuran Sadistis di Tangsel
Keluarga tersangka, juga menyembunyikan pelaku tawuran di wilayah Lido Jawa Barat. Polisi melakukan pendekatan kepada keluarga sehingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
Alexander mengatakan bahwa tawuran sadis ini bermula dari janjian untuk bentrok antara kedua siswa sekolah yakni SMK Bhipuri Serpong dan SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang. Tantangan untuk tawuran itu diunggah di media sosial.
Tawuran pelajar itu terjadi pada 31 Juli 2018 antara kelompok pelajar SMK Sasmita Jaya dan SMK Bhipuri Serpong. Lokasinya, Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pukul 15.35 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peristiwa itu, Ahmad Fauzan, 18 tahun, siswa SMK Sasmita Jaya menjadi korban luka tawuran. “Korban mengalami luka tusuk sebilah besi pada wajahnya," ujar Alexander.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini