Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemendikbud menilai pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.

21 Maret 2024 | 14.13 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Perbesar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menghentikan program magang mahasiswa ferienjob di Jerman sejak 20 Oktober 2023.

Menurut situs Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud, program magang tersebut dihentikan karena ditemukan indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa yang mengikutinya. Pada pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.

“Justru banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak mahasiswa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan  Tinggi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan tertulisnya pada 27 Oktober 2023.

Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan sebagai aktivitas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nizam juga mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang maupun akan  berlangsung. Kemendikbud juga menyarankan agar mahasiswa berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin untuk diberikan pendampingan. 

Selanjutnya perguruan tinggi diminta melaporkan pengiriman mahasiswa progra ferienjob...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perguruan tinggi yang telah mengirimkan mahasiswa dalam program Ferienjob agar melaporkannya melalui htpps://bit.ly/Pendataan Ferienjob,” ucap Nizam. Link tersebut berfungsi untuk pemantauan hingga program magang di Jerman itu selesai. 

Polri Ungkap Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman program magang mahasiwa ke negera Jerman melalui program Ferienjob. 

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 orang mahasiwa yang sedang mengikut program Ferienjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman.

“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. Sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi ke 3 agen tenaga kerja di Jerman.

Perihal kronologi kejadiannya, kata Djuhandhani, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance).

“Para mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30.000.000 sampai Rp 50.000.000,” ucap Djuhandhani. Dana talangan itu nantinya dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan.

Pilihan Editor: ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus