Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

13 Mei 2024 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, menyatakan satuannya tidak pernah menemukan anggota TNI-Polri yang kedapatan berjual-beli senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tapi, ia mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri berjual-beli amunisi dengan organisasi yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tidak pernah ada penanganan anggota menjual senjata. Kalau amunisi, itu ada,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 13 Mei 2024. Tapi, dia enggan merinci data jual-beli amunisi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengklaim data itu hanya bisa diakses langsung di Papua. Menurut Faizal, kasus jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dengan KKB telah terjadi sejak 2021.

Dia mengaku mengantongi data tentang jual-beli amunisi itu sampai dengan 2023. “Banyak sekali datanya,” kata dia. Tahun ini, dia menyatakan belum ada penangkapan anggota terlibat jual-beli amunisi.

Meski begitu, Faizal menyatakan kasus-kasus itu telah ditindak. Menurut dia, tak ada di antara kasus itu yang melibatkan anggota Operasi Damai Cartenz. “Dari TNI, Polri ada. Tapi Damai Kartens yang menegakkan hukum. Kami nggak pernah jual kalau kami,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus