Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, menyatakan satuannya tidak pernah menemukan anggota TNI-Polri yang kedapatan berjual-beli senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tapi, ia mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri berjual-beli amunisi dengan organisasi yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tidak pernah ada penanganan anggota menjual senjata. Kalau amunisi, itu ada,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 13 Mei 2024. Tapi, dia enggan merinci data jual-beli amunisi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengklaim data itu hanya bisa diakses langsung di Papua. Menurut Faizal, kasus jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dengan KKB telah terjadi sejak 2021.
Dia mengaku mengantongi data tentang jual-beli amunisi itu sampai dengan 2023. “Banyak sekali datanya,” kata dia. Tahun ini, dia menyatakan belum ada penangkapan anggota terlibat jual-beli amunisi.
Meski begitu, Faizal menyatakan kasus-kasus itu telah ditindak. Menurut dia, tak ada di antara kasus itu yang melibatkan anggota Operasi Damai Cartenz. “Dari TNI, Polri ada. Tapi Damai Kartens yang menegakkan hukum. Kami nggak pernah jual kalau kami,” kata dia.