Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kesaksian 3 Polantas Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Herman Hery

Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah memeriksa tiga polisi lalu lintas dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Herman Hery.

28 Juni 2018 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah memeriksa tiga polisi lalu lintas (polantas) yang menyaksikan dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Herman Hery.

Keterangan saksi 3 polantas ini membenarkan telah terjadi pemukulan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah proses tilang tiba-tiba dari mobil di belakang korban turun dua orang laki-laki dan langsung pukul-pukulan di situ," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Juni 2018.

Korban yang dimaksud adalah Ronny Kosasih Yuniarto. Menurut Stefanus, kedua pihak sempat adu argumen sebentar sebelum saling pukul.

Baca: Kronologi Penganiayaan Versi Adik Anggota DPR Herman Hery

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga kini, Polres Jaksel telah memeriksa lima saksi. Tiga saksi adalah polantas yang berada di lokasi kejadian. Dua lainnya adalah saksi yang diajukan korban.

Polisi akan meminta keterangan dari tiga saksi lagi. Namun Stefanus menolak mengungkap siapa saksi ini.

Baca: Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan 

"Maaf untuk siapa saksi yang akan kita periksa tidak bisa saya sebutkan, tapi akan ada tiga saksi yang akan kita periksa," ujar dia.

Ronny melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Jaksel pada 11 Juni 2018. Insiden pengeroyokan bermula ketika mobil Ronny diberhentikan polantas karena masuk di jalur busway pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Pada saat Ronny ditilang di belakang mobilnya, telah menunggu mobil Rolls-Royce hitam bernomor polisi B 88 NTT. Ronny menanyakan kepada polantas mengapa mobil B 88 NTT tidak ikut ditilang.

Baca: Laporkan Balik Ronny, Sopir Adik Herman Hery Diperiksa Polisi

Setelah itu, menurut Ronny, seseorang keluar dari mobil B 88 NTT dan langsung memukul wajahnya.

Ronny tak mengetahui alasan pengeroyokan tersebut.

Tak lama kemudian, istri Ronny, Iris Ayuningtyas, berupaya menolong sang suami. Iris malah ikut kena pukul.

Ronny meyakini pelaku pengeroyokan adalah Herman Hery, politikus PDIP dari Komisi III. Ajudan Herman juga turun dari mobil dan ikut-ikutan mengeroyok Ronny dan Iris.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus