Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Dukung Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

5 November 2024 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Budi Gunawan menyatakan bahwa lembaganya akan mendukung Polri. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Polri kan perlu didukung dalam profesionalitasnya, anggarannya dan sebagainya. Kita akan dukung itu, sesuai rencana strategis Polri, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah,” kata Budi Gunawan usai dilantik sebagai pimpinan Kompolnas oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Gunawan tidak masalah dengan banyaknya kritik yang menyebut Kompolnas hanya sebatas perpanjangan tangan Polri. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengklaim menerima masukan selama itu membangun.

Prabowo melantik Budi di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo menjadi Wakil Ketua Kompolnas. Kepala negara pada hari ini sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Suditomo, Ida Oetari Purnamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

Kompolnas merupakan lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden. Institusi ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan memberikan pertimbangan ke Presiden termasuk soal pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus