Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih: Kenapa Kami Disalahkan Terus?

KEPUTUSAN Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melolos-kan kandidat yang disebut sebut memiliki rekam jejak tak sedap menuai kecaman dari pelbagai kalangan. Beberapa

31 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih: Kenapa Kami Disalahkan Terus?/TEMPO/Subekti
Perbesar
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih: Kenapa Kami Disalahkan Terus?/TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

calon yang dituding bermasalah berasal dari kepolisian. Karena merupakan penasihat ahli dan pengajar di kepolisian, beberapa anggota Panitia Seleksi dituding “menganakemaskan” kandidat polisi. Senin pekan ini, Panitia Seleksi akan menjaring 20 calon menjadi 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan hasil kerja Panitia Seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani fit and proper test, sehingga nantinya terpilih lima nama. Berikut ini wawancara wartawan Tempo Riky Ferdianto dengan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih di sela-sela uji publik kandidat pada Kamis, 29 Agustus lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus