Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kisruh PT GNI di Morowali Utara, Polda Sulteng Periksa 71 Orang

Polda Sulteng mengamankan 71 orang dalam kerisuhan karyawan pabrik smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI).

16 Januari 2023 | 13.01 WIB

PT Gunbuster Nickel Industry. Foto :  Gunbuster Nickel Industry
Perbesar
PT Gunbuster Nickel Industry. Foto : Gunbuster Nickel Industry

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 71 orang dalam kerisuhan karyawan pabrik smelter nikel PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto pada Senin 16 Januari 2023. Ia juga mengatakan dari 71 orang tersebut, 33 di antaranya sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari hasil pemeriksaan kami, 17 orang sudah terbukti melakukan perusakkan dan pembakaran dan 16 lainnya tdiak terbukti,” kata dia melalui pesan tertulis Senin 16 Januari 2023.

16 orang tak terbukti melakukan perusakan

Dengan demikian, Didik mengatakan 16 orang yang tidak terbukti melakukan pembakaran dan perusakan tersebut kini telah dibebaskan oleh kepolisian. Namun, kata dia, 16 orang tersebut dikenai wajib lapor oleh pihak kepolisian.

“Sementara itu, 17 orang lain yang terbukti melakukan perusakan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah dinaikkan ke penyidikkan,” ujar dia.

Kronologi kericuhan

Sebelumnya, terjadi kericuhan yang dilakukan para karyawan PT GNI. Melalui keterangan tertulis yang diunggah di situs web resminya, Direksi PT GNI mengatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh. “Karena tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar,” ujar Direksi PT GNI dikutip pada Senin, 15 Januari 2023.

Kericuhan tersebut diduga bermula dari penganiayaan karyawan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap karywan yang merupakan seorang WNI. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi. Bahkan, kata dia, pekerja lokal terlebih dahulu yang menyulut bentrokan tersebut terjadi.

“TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI," kata Delis sebagaimana dikutip dari Antara.

Kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT GNI tersebut dilaporkan menyebabkan tiga orang korban jiwa. Kerusuhan juga disertai penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran asset perusahaan. Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian.

Eka Yudha Saputra | Moh Khory Alfarizi | ANTARA

Baca: 
Presiden Partai Buruh Ungkap Penyebab Kerusuhan di PT GNI: Masalah Upah Hingga K3

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus