Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Koleksi Mobil Ricky Ham Pagawak, Tersangka Korupsi yang Dicokok KPK

Ini koleksi mobil Ricky Ham Pagawak, tersangka korupsi yang dicokok KPK dan dibawa ke Jakarta hari ini dengan pengawalan ketat Brimob.

20 Februari 2023 | 10.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan dari Jayapura, Papua ke Jakarta hari ini dengan pengawalan ketat Brimob. Ricky ditangkap oleh penyidik KPK kemarin pada Ahad, 19 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri mengatakan Ricky Ham akan dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat Brimob. “Hari ini dibawa ke Jakarta dikawal Brimob,” kata Irjen Fakhiri saat dihubungi pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ricky dinyatakan buron setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, kemudian berhasil ditangkap penyidik KPK kemarin di Abepura, Jayapura, dan langsung ditahan di Mako Brimob Polda Papua. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ricky Ham. Ia mengatakan RHP ditangkap di Abepura, Jayapura, dan langsung ditahan di Mako Brimob Papua.

Menyitir Tempo, Ricky tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.

Sementara merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ricky memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.246.895.117 pada 2018.Laporan ini disampaikan ke KPK saat ia hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang.

Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah dan mobil milik Ricky pada 2022. Rumah dan mobil itu berlokasi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

"Aset dengan nilai ekonomis itu diduga milik tersangka," kata Ali Fikri saat masih menjabat plt juru bicara KPK, Selasa, 26 Juli 2022.

Selanjutnya: Kasus yang menjerat Ricky Ham...

 

Kasus yang Menjerat Ricky Ham Pagawak

Ricky menjadi Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode, yakni periode 2013 -2018 dan periode 2018 - 2023. KPK menduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah:

  1. Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang.
  2. Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang
  3. Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding. 

Ketiga direktur itu, kata KPK, menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Mamberamo Tengah, politikus Partai Demokrat itu kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.

Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada Jumat, 23 Desember 2022. Saat penetapan tersangka, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Ricky.

Selain menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, pria kelahiran Bokondini, Tolikara, 14 Juli 1973 merupakan politikus Partai Demokrat. Kedudukan di partai berlambang Mercy itu terbilang strategis. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.

Ricky menjadi kepala daerah asal Papua kedua yang ditangkap oleh KPK dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Sebelumnya KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.

EKA YUDHA SAPUTRA | MUHAMMAD FARREL FAUZAN | M ROSSENO AJI

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus