Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Taman Safari Indonesia dan pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampouw, membantah perusahaannya mengeksploitasi para pekerja sirkus OCI. Tudingan ini mencuat setelah sejumlah mantan pegawai mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia untuk mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM oleh para pemilik dan/atau pengelola OCI, termasuk Tony.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tony Sumampouw menuturkan OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda, sehingga tidak bisa disebut sama. Isu ini, kata dia, pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said.
Komnas HAM mengeluarkan pernyataan resmi tentang kasus Oriental Circus Indonesia. Seperti dikutip dari salinan keterangan tersebut, Komnas HAM menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM terhadap para eks pekerja sirkus OCI.
Pelanggaran yang disebutkan adalah terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan; hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis; hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak; serta hak anak untuk mendapatkan pelindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.
Komnas HAM dalam pernyataannya juga merekomendasikan OCI untuk mencegah serta mengakhiri terjadinya “perbuatan yang cenderung menimbulkan pelanggaran HAM”.
Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan sekitar 60 anak-anak dari orang tua mereka. Puluhan anak berusia sekitar 2–4 tahun tersebut diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitasnya.
Adapun delapan orang korban yang hadir di Kementerian HAM, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.
Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan. Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang mereka ceritakan diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Keluarga pendiri Taman Safari Indonesia yaitu Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw disebut sebagai pelaku dalam rangkaian kejadian ini.
Tony menuturkan pernah ada orang yang menghubunginya dengan tuduhan tersebut dan meminta sejumlah imbalan. Menurut dia, apa yang disampaikan para mantan pegawai “tidak memiliki dasar” dan tidak masuk akal.
Pilihan Editor: Sumber Uang Rp 60 Miliar untuk Suap Hakim Perkara Minyak Goreng