Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

2 Maret 2024 | 14.06 WIB

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Perbesar
Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso mengalami penganiayaan oleh sekelompok warga dari Distrik Asotipo, Jayawijaya, Papua. Penganiayaan itu terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso, Wamena, Jumat siang, 1 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Akibat kejadian tersebut, kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari ini dibatalkan,” kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu, Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Jayawijaya mengatakan, penganiayaan itu mengakibatkan korban Alpius Asso mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri lantaran terkena pecahan kaca. Korban juga mengalami memar pada betis sebelah kiri serta luka lebam di bagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu.

Massa yang mengamuk mengakibatkan satu buah kaca jendela di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum pecah, satu buah pintu di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum rusak, satu meja di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum rusak, dan satu buah kaca pintu di ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya pecah.

Heri menuturkan, kejadian penganiayaan terhadap Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD berawal saat sekelompok massa dari Distrik Asotipo yang membawa alat tajam dan batu datang ke kantor DPRD Jayawijaya. Menurut Heri, mereka memicu keributan dan mencari Panitia Pengawas Desa (PPD) Distrik Asotipo.

Setelah dihadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob, Heri menuturkan sekelompok warga itu tiba-tiba memasuki gedung DPRD untuk mencari anggota PPD. Ketika menemukan Alpius, mereka menganiaya korban.

“Merasa tidak terima, keluarga dari korban Alpius Asso berencana melakukan aksi balasan, tapi berhasil kami redam,” kata Heri.

Heri mengatakan, situasi di Kantor DPRD Jayawijaya saat ini sudah kondusif usai penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan gedung. Dia telah mengimbau kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Kasus ini sudah kami tangani dan usai kejadian korban sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Heri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus