Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Pilot Asal Selandia Baru oleh TPNPB OPM

Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa.

7 Agustus 2024 | 12.00 WIB

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50 tahun) berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. “Komnas HAM mengecam aksi serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, dan serangan terhadap warga sipil lainnya, yang mencederai upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas aksi tersebut. Komnas HAM juga mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa.

Ketua Komnas HAM mengingatkan bahwa hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan hak asasi yang harus dijamin, dilindungi, serta menjadi tanggung jawab negara. “Komnas meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat aksi kekerasan tersebut. Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil di Papua,” ucap Atnike.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyandera dan membunuh pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50 tahun) berkebangsaan Selandia Baru, Senin, 5 Agustus 2024. Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan organisasi yang berseberangan dengan paham RI tersebut juga membakar Helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada pukul 10.00 WIT.

"Benar telah terjadi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh OPM terhadap Mr. Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service," kata Faizal. Pada Selasa, 6 Agustus pukul 12.45 WIT, jenazah pilot Glen Malcolm Conning dievakuasi oleh Tim Satgas TNI dari Distrik Alama, Kabupaten Mimika ke RSUD Mimika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus