Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramanday mengatakan korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Memang benar dari berbagai sumber yang didapat terungkap bila korban kekerasan telah meninggal akibat luka yang dialaminya. "Korban yang disiksa bernama Delfianus Kogoya meninggal setelah dibawa ke puskesmas Ilaga," kata Frits Ramanday kepada ANTARA, Selasa di Jayapura, 26 Maret 2024.
Frits menuturkan aksi kekerasan yang dilakukan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya diperkirakan terjadi Februari lalu di Ilaga.
Korban setelah disiksa kemudian diserahkan ke Polres Puncak di Ilaga, tetapi karena tubuhnya dipenuhi luka kemudian dibawa ke rumah sakit yang kemudian dinyatakan meninggal. "Namun, untuk memastikan kami tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan Pomdam III/Siliwangi," kata Frits.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komnas HAM berharap diberi kesempatan untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku guna mendukung penegakan hukum
Selain itu, Komnas HAM berharap Polda Papua segera mengumumkan apakah korban berafiliasi dengan KKB atau tidak, kata Frits Ramanday.
Aksi kekerasan yang dilakukan terduga prajurit TNI saat bertugas di Kabupaten Puncak, terungkap setelah viral sebuah video di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam video, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.
Para prajurit TNI ini secara bergantian menganiaya pria Papua tersebut dengan pukulan dan senjata tajam.