Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR buka suara terkait pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengapresiasi kerja Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan beserta jajarannya yang telah berhasil menembak mati pelaku kejahatan begal sadis.
Kompolnas: Utamakan tindakan pencegahan
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan hal yang paling penting dan harus diutamakan adalah tindakan pencegahan kejahatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pencegahan kejahatan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah setempat,” ujar Poengky kepada Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, dalam kasus begal yang kejam dan meresahkan, penting sekali melakukan pencegahan dengan cara menggalakkan patroli kepolisian di wilayah-wilayah rawan kejahatan.
Di samping itu, Pemerintah Daerah bertugas memasang lebih banyak CCTV yang terkoneksi dengan kantor-kantor kepolisian setempat dan memperbanyak lampu-lampu penerangan di tiap-tiap sudut strategis dan tempat rawan.
“Imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menggunakan barang-barang mewah yang dapat memancing pelaku kejahatan. Jangan melewati jalan-jalan yang sepi dan rawan,” kata Poengky.
ICJR: Hati-hati bicara
Peneliti ICJR, Girlie Aneira Ginting meminta Bobby untuk berhati-hati bicara soal tembak mati pelaku kejahatan. Menurut Girlie, dorongan kepala daerah seperti ini dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius, dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran.
ICJR juga meminta Wali Kota Medan untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kejahatan.
“Wali Kota memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kejahatan,” ujar Girlie, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Kepada aparat kepolisian, ICJR mengimbau agar tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009).
“ICJR meminta agar setiap pelaku kejahatan untuk diadili melalui pengadilan yang adil, berimbang dan sesuai prosedur dalam menentukan yang bersangkutan benar bersalah atau tidak,” ujar Girlie.
Selanjutnya: Apresiasi Bobby Nasution
Apresiasi Bobby Nasution
Sebelumnya, Bobby Nasution mengapresiasi kerja Polrestabes Medan beserta jajarannya yang telah berhasil menembak mati pelaku kejahatan begal sadis. Apresiasi menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu disampaikan melalui akun Twitter @bobbynasution, Senin, 10 Juli 2023.
“Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Medan beserta jajarannya telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan,” cuit Bobby dalam akun Twitternya.
Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat Kota Medan.
“Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” Bobby melanjutkan cuitannya.
Bobby menyampaikan apresiasinya itu setelah Polrestabes Medan menembak seorang begal hingga mati di Medan terjadi pada Senin, 3 Juli 2023.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menyatakan peristiwa tersebut terjadi ketika pihaknya berupaya menangkap enam perampok yang beraksi di Dear Beauty Salon di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam peristiwa itu, menurut dia, seorang perampok bernama Bima Bastian alias Jarot melawan sehingga anggotanya harus mengambil langkah tembak di tempat.
"Anggota menangkap enam orang pelaku perampok salon yakni Ari Wirana, Fajar Ari Wibowo, Muhammad Nurman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman, dan seorang penadah Hairil. Satu diantara pelaku ditembak mati bernama Bima Bastian alias Jarot karena melawan saat diamankan," kata Valentino.
Polda Sumut pun menyatakan bahwa tindakan aparat itu sudah sesuai prosedur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan Jarot sempat menembak salah satu anggota polisi dengan senjata air soft gun.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.