Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

Kompolnas mendesak Polres Metro Jakarta Timur selidiki kasus penggelapan mobil meski Burhanis sebagai pelapor sudah meninggal.

18 Juni 2024 | 17.53 WIB

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
material-symbols:fullscreenPerbesar
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya sebagai pimpinan Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan informasi mengenai penanganan kasus penggelapan mobil milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Burhanis tewas setelah dikeyorok warga saat akan mengambil mobilnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polres Jakarta Timur dapat melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil secara profesional, meski Burhanis sebagai pelapor dan korban telah meninggal dunia. Dia menyebut proses hukum ini guna memberi keadilan dan memberi kepastian hukum bagi keluarga Burhanis yang sudah menempuh prosedur membuat laporan kasus penggelapan mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal tersebut (penggelapan mobil) merupakan kejahatan, sudah dilaporkan, dan pelapor atau keluarganya berhak untuk diberikan kepastian hukum atas laporannya," ujar Poengky saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Juni 2024.

Poengky menyebut pengusutan kasus ini juga perlu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pelaku penggelapan dengan kasus pengeroyokan. "Usut tuntas. Perlu dicek apakah ada kaitan antara pelaku penggelapan dengan penadahan mobil-mobil curian dan para pelaku pengeroyokan," tutur dia. Dia berharap polisi tidak hanya mengusut kasus pengeroyokan Burhanis di Pati saja, tapi juga mengenai penggelapan mobil korban yang sudah ditangani di Polres Metro Jakarta Timur. 

Burhanis tewas setelah dikeroyok warga Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis pekan lalu, 6 Juni 2024. Peristiwa itu bermula dari upaya pria berusia 52 tahun tersebut mencari mobilnya yang disewa seseorang sejak November tahun lalu namun tak kunjung dikembalikan. 

Burhanis sempat melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024, namun mobilnya tak kunjung ditemukan. Dia kemudian melacak keberadaan mobilnya yang belakangan diketahui berada di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati. Bersama tiga rekannya, Burhanis meluncur ke desa itu dan menemukan mobilnya tengah terparkir di sebuah rumah.

Berbekal kunci serep, Burhanis membawa mobil tersebut untuk kembali ke Jakarta. Apes, seorang warga yang melihat aksi Burhanis itu berteriak,"Maliiiingg." Warga desa kemudian mengejar dan menghentikan mobil Burhanis. Mereka lantas mengeroyok Burhanis dan kawan-kawannya. Burhanis tewas sementara tiga rekannya mengalami luka parah.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, pihaknya sudah memproses laporan Burhanis itu.  Penyidik, menurut dia, sudah sempat memeriksa BH. "Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," ujarnya.

INTAN SETIAWANTY

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus