Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KontraS Kecam Penunjukan Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

KontraS mengecam langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menunjuk Mayor Jenderal Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

7 Januari 2022 | 10.40 WIB

Mayjen TNI Untung Budiharto. Antara
Perbesar
Mayjen TNI Untung Budiharto. Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menunjuk Mayor Jenderal Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam atau Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KontraS melihat penunjukan ini bertentangan dengan nilai kemanusiaan karena Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar. Tim ini telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KontraS menilai Pengangkatan Untung menambah bukti bahwa Negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks tim mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian.

“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Tioria Pretty, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.

Selain itu, pengangkatan Untung juga dinilai menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar. Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.

Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada. Bahkan, di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, KontraS melihat Untung selalu diberikan posisi strategis di seperti Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada 2020-2021, Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 2020, Kepala Staf (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020, dan Wakil Asisten Operasi KSAD pada 2017-2019.

Pengangkatan Untung juga dinilai menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun. Hal ini juga seakan dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998. Paian Siahaan selaku orangtua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korbannya mengecam pengangkatan tersebut.

"Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada Keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yg telah bertemu di Istana Presiden 2 kali dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan," kata Paian.

Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti melihat pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan.

"Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Fatia.

 

 

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus