Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

Markas Komando Resort Militer 091/ASN menyerahkan ratusan senjata api rakitan hasil sitaan di perbatasan Indonesia-Malaysia ke Polres Samarinda.

5 Mei 2017 | 17.57 WIB

Barang bukti senjata api milik kelompok teroris Santoso, dua senjata M16 dan senjata rakitan, diamankan polisi di Polres Parigi, Sulawesi Tengah, 3 April 2015. ANTARA/Fiqman Sunandar
Perbesar
Barang bukti senjata api milik kelompok teroris Santoso, dua senjata M16 dan senjata rakitan, diamankan polisi di Polres Parigi, Sulawesi Tengah, 3 April 2015. ANTARA/Fiqman Sunandar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Samarinda - Markas Komando Resor Militer (Korem) 091/ASN menyerahkan ratusan senjata hasil sitaan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia ke Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Penyerahan senjata yang digelar di Makorem 091/Aji Surya Natakesuma di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dipimpin langsung Brigadir Jenderal TNI Makmur Umar, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Kapolda Papua Boy Rafli Amar: Tindak Kelompok Kriminal Bersenjata

"Senjata api rakitan yang diserahkan ke kepolisian, di antaranya senjata laras panjang (penabur dan laras tunggal) 164 unit, pistol (laras pendek) 16 unit, 1 buah busur panah, 10 anak panah, 1 tombak, 136 amunisi penabur, dan 11 bom babi," kata Umar saat jumpa wartawan, Jumat.

Umar menjelaskan, ratusan senjata itu berhasil disita TNI dengan cara penyerbuan teritorial. Salah satunya dengan cara pendekatan persuasif kepada pemilik senjata rakitan ilegal itu.

"Tujuan kami untuk meminimalisir tindakan-tindakan kriminal yang bisa saja terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan hal ini merupakan upaya membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ucapnya.

Ratusan senjata itu diamankan TNI mulai 2016. Maraknya senjata rakitan, menurut Umar, disebabkan warga menggunakannya untuk berburu dan mengusir hama dari perkebunan. Kendati digunakan untuk berburu, senjata rakitan tetap dinilai berpotensi disalahgunakan, apalagi peluru yang digunakan berjenis peluru tajam.

Simak pula: Bachtiar Nasir Ajak Massa Aksi 505 Bisa Terima Hasil Sidang Ahok

"Sangat berbahaya dan mematikan. Jadi sebagai antisipasi agar tidak disalahgunakan. Kita lakukan pendekatan, memberikan pemahaman kepada warga tentang kepemilikan senjata sesuai dengan undang-undang," ujarnya. "Karena tidak sembarang orang bisa memiliki senjata api."

Dari ratusan senjata yang berhasil diamankan, mayoritas berasal dari daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, baik bahan baku maupun pembuatannya.

"Banyak yang dari daerah perbatasan. Senjata api yang hari ini kami serahkan, tidak termasuk dari dua batalion yang bertugas di perbatasan," tuturnya. Setelah diserahkan ke polisi, ratusan senjata-senjata api rakitan itu akan langsung dimusnahkan.

SAPRI MAULANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus