Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa dua pejabat sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret-September 2020 Budi Sylvana dan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor periode 2020, Pius Rahardjo.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” kata Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Senin, 12 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali mengatakan, pemanggilan Budi Sylvana dan Pius Rahardjo yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan itu untuk mendalami aliran uang di kasus dugaan korupsi pengadaan APD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi APD ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Eki yaitu Satrio Wibowo, PPK Budi Sylvana dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
Untuk mengungkap perbuatan tersangka, KPK mengumpulkan bukti melalui penggeledahan paksa di sejumlah wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Penggeledahan dilakukan di kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, satu ruangan di Kantor LKPP. "Dan di rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada 22 September 2023.
Pada 9 Januari 2024, KPK telah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan Advokat Admiral Herdi Pratama.
Saksi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jodi Imam Prasojo juga sudah diperiksa pada Kamis, 1 Februari 2024. KPK menanyakan dugaan hubungan aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menduga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes.