Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Bakal Buka Blokir Rekening Syahrul Yasin Limpo jika Disetujui Majelis Hakim

KPK akan membuka blokir rekening milik Syahrul Yasin Limpo bila disetujui majelis hakim pengadilan tipikor.

7 Juni 2024 | 10.00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) terlihat saat putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan grarifikasi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) terlihat saat putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan grarifikasi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memenuhi permintaan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk membuka blokir rekening apabila telah disetujui Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata pembukaan blokir rekening tersebut perlu persetujuan Majelis Hakim Tipikor karena berkas perkara telah dilimpahkan. "Karena sudah dilimpahkan ke persidangan, maka tentu semua menjadi kewenangan majelis hakim," kata dia kepada TEMPO, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SYL meminta majelis hakim memerintahkan KPK membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir.

Permintaan itu dikatakan SYL pada saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan dirinya.

SYL mengklaim belum dapat membayar kebutuhan keluarga hingga jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses persidangan ini.

“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka pak, saya enggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua,” ujar SYL dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebut dirinya tak punya pekerjaan lain lagi. “Saya siap dengan segalanya, mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan, tidak pernah ada saya punya job selain ASN,” tuturnya.

Syahrul Yasin Limpo meminta Majelis Hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dia mengaku ingin menggunakan uangnya untuk membayar kebutuhan hidupnya.

“Saya enggak main-main dengan ini pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus