Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.

24 April 2024 | 18.20 WIB

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang di gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengecekan langsung kondisi sang Bupati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pengecekan dilakukang tim penyidik pada Selasa, 23 April di RSUD Sidoarjo Barat. "Selanjutnya diperoleh info lanjutan bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, mengonfirmasi kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. “Hari ini memang Bupati Sidoarjo tak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa saat dihubungi Tempo melalui WhatsApp, Jumat, 19 April 2024.

Mustofa mengatakan, tim kuasa hukum maupun Gus Muhdlor menghormati panggilan dan proses penyidikan KPK. “Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ali Fikri menyebutkan bahwa dalam surat sakitnya, Gus Mudhlor dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 sampai sembuh. Ali Fikri menilai isi surat sakit tersebut berbeda dengan surat keterangan sakit pada umumnya yang mencantumkan jenis penyakit yang diderita.

Menanggapi hal itu, Ali mengatakan KPK mengingatkan lagi agar Gus Mudhlor kooperatif hadir. Selain itu, KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus