Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

30 April 2024 | 18.57 WIB

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa tiga koper dan satu ransel usai menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Selasa, 30 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pantauan Tempo di lokasi, para penyidik KPK yang berseragam batik keluar dari Kantor Setjen DPR dengan membawa satu koper berwarna merah kemudian memasukkannya ke dalam mobil Innova hitam. Penyidik KPK yang lain memasukkan satu koper dan ransel hitam ke dalam mobil lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu koper lain yang berwarna merah juga telah dimasukkan ke dalam mobil lebih dulu.

Setidaknya ada delapan mobil yang digunakan rombongan tim penyidik KPK dalam penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa siang ini.

Seorang penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas. “Ada dua satgas, sekitar 20-an orang,” kata pria berperawakan tinggi itu.

Rombongan penyidik KPK itu keluar dari Kantor Setjen DPR sekitar pukul 17.50 WIB. Penyidik itu juga mengatakan penggeledahan dilakukan sejak siang hari. “Dari tadi siang, habis zuhur,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi adanya penggeledahan. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti.

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Diketahui KPK sedang menyidik kasus korupsi rumah dinas DPR. KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.

Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Namun dia mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas Setjen DPR tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata juru bicara KPK itu.

Pilihan Editor: Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus