Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam rangkaian operasi ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terseret.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar KPK melakukan tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin, 10 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini kali kedua KPK menangkap Bupati Nganjuk. Pada Oktober 2017, KPK juga pernah menangkap Taufiqqurahman, mantan bupati di kabupaten tersebut. Kala itu, Taufiqqurahman dicokok dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Jabatan yang diperjualbelikan tersebut antara lain kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqqurahman 7 tahun penjara.