Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Benarkan Gelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Bupati Diduga Terseret

KPK dikabarkan menggelar rangkaian OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Bupati diduga terseret dalam operasi ini.

10 Mei 2021 | 04.48 WIB

Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Proses sterilisasi dengan cairan disinfektan ini meliputi ruang kerja gedung KPK hingga area rumah tahanan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Proses sterilisasi dengan cairan disinfektan ini meliputi ruang kerja gedung KPK hingga area rumah tahanan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam rangkaian operasi ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terseret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Benar KPK melakukan tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini kali kedua KPK menangkap Bupati Nganjuk. Pada Oktober 2017, KPK juga pernah menangkap Taufiqqurahman, mantan bupati di kabupaten tersebut. Kala itu, Taufiqqurahman dicokok dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. 

Jabatan yang diperjualbelikan tersebut antara lain kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqqurahman 7 tahun penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus