Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI, khususnya korupsi rumah dinas DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengatakan, pencegahan dilakukan karena KPK telah menjalankan proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ali mengatakan, pencegahan dilakukan juga agar para pihak kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK.
“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024, serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata Ali.
Berdasarkan sumber yang dihimpun Tempo, pencegahan diberlakukan termasuk terhadap Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.
KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali pada Senin, 26 Februari lalu.
Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Namun dia mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata dia.
Sebelumnya, Indra Iskandar sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia langsung pergi menghindari awak media saat ditemui usai keluar dari gedung itu.
Indra terlihat keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.27 WIB. Ia enggan memberikan pernyataan perihal alasan kedatangannya ke KPK.
Pada saat keluar, Indra Iskandar terlihat terburu-buru melarikan diri dari awak media. Sempat terjadi kejar-kejaran antara dirinya dengan wartawan yang hendak menantikan pernyataannya.