Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

30 April 2024 | 16.05 WIB

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jalan Gatot Subrota, Senayan, hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pantauan Tempo di lokasi penggeledahan, terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR. Awak media menunggu di luar Gedung Kantor Setjen. Tim penyidik KPK belum tampak karena masih berada di dalam kantor itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa mobil juga terparkir di depan Gedung kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk mobil tim penyidik KPK. 

KPK telah mengonfirmasi adanya penggeledahan itu. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti.

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Ali belum menjelaskan detail perkara yang mebuat penyidik menggeledah Kantor Setjen DPR, serta bukti-bukti apa saja yang dicari.

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR. KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.

Ali belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Namun dia mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata dia.

Pilihan Editor: IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus