Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

17 Mei 2024 | 03.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis siang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada dua kamar yang digeledah, saya tidak tahu persis kamar siapa, yang pasti mirip kamar utama. Tidak ada (barang) diambil. Tadi mulai 13.30 Wita," kata Ketua RW setempat Amin Usman usai penggeledahan, Kamis, 16 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah yang digeledak tim penyidik KPK itu adalah milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, istri almarhum Andi Darussalam Tabusala, mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus tokoh olahraga di Sulsel.

Penasihat hukum Tenri Angka, Muhammad Nasir memantau proses penggeledahan tersebut. "Sudah satu jam lalu. Saya diminta memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga. Namun karena teman-teman advokat (pengacara) sudah ada di rumah yang satu, jadi diserahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," ujarnya.

Nasir enggan berkomentar tentang apa saja yang diambil oleh penyidik KPK dari rumah adik SYL itu. "Saya tidak mau masuk ke ranah kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang harus disita. Kami tidak sampai ke situ. Soal kaitan rumah ini, belum kami bisa kasih tanggapan untuk sementara. Rumah ini milik Tenri Yasin Limpo, adik SYL dan saya kuasa hukum Tenri Angka," katanya.

Dalam pengeledahan itu, aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di halaman rumah Jalan Letjen Hertasning nomor 52A tersebut setelah dua mobil masuk membawa penyidik KPK sekitar pukul 14.45 Wita.

Petugas dengan rompi bertuliskan KPK memeriksa sekitar rumah berwarna putih itu dan masuk ke dalam. Ketua RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita sebuah rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu, 15 Mei 2024.

"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya tertulisnya.

Nilai rumah mewah SYL tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar. Sumber uangnya dari Muhammad Hatta, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, yang merupakan orang kepercayaan SYL. Muhammad Hatta juga jadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.  

Tim Aset Traking dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melakukan penelusuran untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik dalam kasus yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ini. "Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," kata Ali Fikri.

Pilihan Editor: Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus