Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.

26 Juni 2024 | 13.09 WIB

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Perbesar
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, segera menyerahkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaan dirinya. "Kita sampaikan bahwa kalau memang dengar, nonton, ya sudah lah datang ke sini," kata dia dia Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep mengatakan, KPK sangat terbuka dalam menerima informasi baru ihwal keberadaan Harun Masiku dan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui keberadaan buron kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. "Supaya ini juga tidak berlarut-larut. Walaupun kami sekali lagi ingin menyampaikan bahwa kami tetap melakukan upaya," ujarnya.

Harun Masiku telah buron selama 4,5 tahun terakhir. Pada Jumat lalu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meminta masyarakat bersabar atas pencarian yang tengah dilakukan terhadap Harun.

"Saat ini penyidik sedang berproses dalam rangka mencari keberadaan tersangka HM. Jadi, kita tidak bisa ekspos, tidak bisa publish saat ini," ujarnya.

Tessa berharap seluruh masyarakat mendukung upaya KPK untuk segera menangkap Harun. Dia pun menyatakan pihaknya tak bisa mengungkap hasil perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan jika KPK telah mengetahui keberadaan Harun. Dia pun sempat menyatakan Harun akan segera tertangkap dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan," ujar Alexander pada Selasa, 11 Juni 2024.

Harun Masiku menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu diberikan agar dia menjadi anggota DPR RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun memberikan suap agar dirinya menjadi pengganti dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang telah meninggal.

Pilihan Editor: Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus