Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, segera menyerahkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaan dirinya. "Kita sampaikan bahwa kalau memang dengar, nonton, ya sudah lah datang ke sini," kata dia dia Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Asep mengatakan, KPK sangat terbuka dalam menerima informasi baru ihwal keberadaan Harun Masiku dan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui keberadaan buron kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. "Supaya ini juga tidak berlarut-larut. Walaupun kami sekali lagi ingin menyampaikan bahwa kami tetap melakukan upaya," ujarnya.
Harun Masiku telah buron selama 4,5 tahun terakhir. Pada Jumat lalu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meminta masyarakat bersabar atas pencarian yang tengah dilakukan terhadap Harun.
"Saat ini penyidik sedang berproses dalam rangka mencari keberadaan tersangka HM. Jadi, kita tidak bisa ekspos, tidak bisa publish saat ini," ujarnya.
Tessa berharap seluruh masyarakat mendukung upaya KPK untuk segera menangkap Harun. Dia pun menyatakan pihaknya tak bisa mengungkap hasil perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan jika KPK telah mengetahui keberadaan Harun. Dia pun sempat menyatakan Harun akan segera tertangkap dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan," ujar Alexander pada Selasa, 11 Juni 2024.
Harun Masiku menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu diberikan agar dia menjadi anggota DPR RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun memberikan suap agar dirinya menjadi pengganti dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang telah meninggal.
Pilihan Editor: Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN