Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Jawab Soal Dugaan Asisten Hasto Kristiyanto Dibentak Penyidik: Nanti Diuji

Direktur Penyidikan KPK menyebuutkan aduan soal penyidik bentak asisten Hasto Kristiyanto akan diuji beberapa pihak.

13 Juni 2024 | 20.20 WIB

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dibentak saat diperiksa oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan pengakuan tersebut akan diuji karena dugaan perlakuan tersebut telah dilaporkan kepada sejumlah pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perlakuan itu disebut dilakukan oleh penyidik KPK asal Polri, Rossa Purbo Bekti. “Nanti diuji yang dilaporkan, itu ada CCTV-nya, diuji di Komnas HAM, Dewas KPK, yang lainnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asisten Hasto Kristiyanto tersebut menganggap perlakuan penyidik sebagai intimidasi. Selain itu, penyidik menyita ponsel, kartu ATM, dan buku tabungan milik Kusnadi.

Selain milik Kusnadi, penyidik juga menyita dua ponsel Hasto dan buku catatan yang diduga berisi rahasia PDIP untuk pemenangan Pilkada 2024. Atas perlakuan tersebut, tim hukum PDIP melapor ke Dewas KPK, Komnas HAM, hingga Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Asep Guntur menuturkan penyitaan barang pribadi milik Kusnadi juga sebagai prosedur penyidikan dalam kasus Harun Masiku yang kini masih buron. “Kepentingan kami memanggil Pak Kusnadi, barangnya yang kami sita juga akan ditanyakan, diklarifikasi,” katanya.

Pada hari ini, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi. Namun Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menuturkan, Kusnadi belum bisa datang karena masih trauma usai digeledah penyidik KPK. Pada posisi itu, Kusnadi juga mengklaim tidak tahu apapun soal kasus yang sedang ditelusuri.

Perihal jadwal pemanggilan selanjutnya, Petrus belum bisa memastikan kapan Kusnadi dipanggil lagi. “Tergantung kapan KPK panggil yang bersangkutan,” tutur Petrus saat dihubungi terpisah.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus