Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Kiswah dan Batu Akik

Lelang barang rampasan koruptor oleh KPK dan KPKNL akan dilakukan pada 25 Juli 2018.

13 Juli 2018 | 02.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan mengadakan lelang 23 barang rampasan dari terpidana korupsi di gedung KPK, Jakarta pada Rabu, 25 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada 23 barang yang dilelang berupa rumah, tanah, mobil, handphone, kain kiswah hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp 14 miliar hingga Rp 58 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Kamis, 12 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri mengatakan bahwa lelang barang rampasan itu merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara. "Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dapat dilihat di website KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ujarnya.

Adapun satu lembar kain kiswah atau penutup ka'bah berukuran 80 sentimeter x 59 sentimeter yang akan dilelang itu merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kain kiswah tersebut akan dilelang dengan nilai limit atau nilai terendah sebesar Rp 22,5 juta.

Febri mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Suryadharma Ali saat ini juga tidak bisa menghentikan proses lelang yang akan dilakukan tersebut. "Di Undang-Undang MA sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksanaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus