Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Menyita Sin$ 21 Ribu dalam OTT Jaksa Kejati DKI Jakarta

Jaksa Agung M. Prasetyo mengklaim kasus OTT jaksa tersebut merupakan kerja sama antara KPK dan Kejaksaan.

28 Juni 2019 | 22.02 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tiba di rumahnya pada Senin malam, 9 Januari 2019. Ia memberi tanggapan soal insiden bom molotov yang terjadi di kediamannya, Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tiba di rumahnya pada Senin malam, 9 Januari 2019. Ia memberi tanggapan soal insiden bom molotov yang terjadi di kediamannya, Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menyita Sin$ 21 ribu dalam operasi tangkap tangan terhadap jaksa atau OTT jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KPK menduga transaksi itu menyangkut penanganan perkara penipuan di Kejati DKI.

"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Jumat, 28 Juni 2019.

Baca: Kejaksaan Agung Ingin Tangani Jaksa yang Kena OTT KPK

Laode menuturkan tim penindakan KPK meringkus lima orang dalam operasi yang dilakukan di Jakarta itu. Kelima orang itu ialah dua jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta.

Menurut Laode mereka sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK bakal menetapkan status hukum kelima orang itu dalam waktu 1X24 jam. Detail penanganan perkara ini akan diumumkan esok.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dua jaksa yang ditangkap bernama Yadi dan Yuniar. Penangkapan ini, kata dia, terkait penanganan perkara penipuan. Ia mengklaim penangkapan ini merupakan kerja sama antara KPK dan Kejaksaan.

Simak Juga: Jaksa Agung Benarkan Kabar Jaksa Kejati DKI Ditangkap KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus