Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Minta Taufik Kurniawan Ungkap Istilah 'Untuk Kawan-kawan'

Febri mengatakan Taufik Kurniawan lebih baik bersikap kooperatif, termasuk membuka peran pihak lain.

13 November 2018 | 06.30 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bekas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap pihak lain yang diduga menerima uang dari kasus suap yang menjadikannya tersangka. Salah satunya soal pernyataan 'untuk kawan-kawan' yang disampaikan mantan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad dalam persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada informasi lain, termasuk yang ingin disampaikan tersangka, salah satunya tentang 'ini tidak gratis buat teman-teman'. Apakah ini klaim atau memang ada pihak lain, silakan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka menelusuri itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Senin, 12 November 2018.

Febri mengatakan Taufik lebih baik bersikap kooperatif, termasuk membuka peran pihak lain. Sikap kooperatif, kata dia, bakal menjadi pertimbangan yang meringankan untuk Taufik.

KPK menetapkan Taufik menjadi tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK tersebut. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar.

Dalam persidangan September 2018, terungkap bukan cuma Taufik yang pernah didekati Fuad untuk mengamankan DAK untuk Kebumen. Fuad mengatakan juga bersafari ke sejumlah anggota DPR untuk membantu mengawal DAK untuk Kebumen.

Dari tujuh anggota dewan yang didekati Fuad, hanya Taufik yang merespons. Taufik menawarkan DAK Rp 100 miliar untuk pembangunan jalan. Sebagai imbalannya, menurut Fuad, Taufik meminta fee 5 persen dari alokasi itu. "Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawannya," seperti tertuang dalam berkas persidangan Fuad. Adapun Fuad telah divonis 4 tahun penjara karena menerima suap Rp 12 miliar terkait proyek di Kebumen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus