Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, memastikan tim Kedeputian Penindakan akan terus mengejar Harus Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang empat tahun terakhir menjadi buron.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tessa mengatakan penyidik masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. "Sekali lagi, penyidik terus berupaya mencari yang bersangkutan", kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perihal strategi penangkapan tersangka Harun Masiku yang telah dilakukan, Tessa tidak bisa mengungkapkan ke publik. "Ada strategi-strategi penangkapan yang telah kami lakukan. Adapun mengenai hal tersebut kami tidak bisa ujarkan secara publik karena masih tahap penyelidikan", ujar Tessa.
Kasus penyuapan yang dilakukan Harun Masiku bermaksud untuk menggantikan posisi caleg, Nazarudin Kiemas, yang meninggal pada 2019. Adik Taufiq Kiemas itu merupakan anggota legislatif terpilih nomor urut 1 di Dapil 1 Sumatra Selatan. Harun Masiku ingin dirinya yang ditetapkan sebagai anggota DPR RI (2019-2024) melalu jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Adapun Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) telah memasukan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, ke dalam daftar red notice sejak 30 Juli 2021.
Fauzi Ibrahim
Pilihan Editor: Cerita PDIP Diduga Pernah Halangi KPK Geledah Kantor Hasto saat Usut Kasus Harun Masiku