Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Pastikan Akan Terus Kejar Harun Masiku

Perihal strategi penangkapan tersangka Harun Masiku yang telah dilakukan, KPK tidak bisa mengungkapkan ke publik

14 Juni 2024 | 21.25 WIB

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, memastikan tim Kedeputian Penindakan akan terus mengejar Harus Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang empat tahun terakhir menjadi buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tessa mengatakan penyidik masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. "Sekali lagi, penyidik terus berupaya mencari yang bersangkutan", kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal strategi penangkapan tersangka Harun Masiku yang telah dilakukan, Tessa tidak bisa mengungkapkan ke publik. "Ada strategi-strategi penangkapan yang telah kami lakukan. Adapun mengenai hal tersebut kami tidak bisa ujarkan secara publik karena masih tahap penyelidikan", ujar Tessa. 

Kasus penyuapan yang dilakukan Harun Masiku bermaksud untuk menggantikan posisi caleg, Nazarudin Kiemas, yang meninggal pada 2019. Adik Taufiq Kiemas itu merupakan anggota legislatif terpilih nomor urut 1 di Dapil 1 Sumatra Selatan. Harun Masiku ingin dirinya yang ditetapkan sebagai anggota DPR RI (2019-2024) melalu jalur pergantian antarwaktu (PAW). 

Adapun Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) telah memasukan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, ke dalam daftar red notice sejak 30 Juli 2021.

Fauzi Ibrahim

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus