Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan akan ada pejabat pajak lain selain Rafael Alun yang akan dipanggil komisi antirasuah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini kebetulan ada satu peristiwa, sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayannya kalau kita lihat profilnya gak match," kata Alex pada Selasa 28 Februari 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Alex mengatakan dirinya pernah mendapati informasi kekayaan sejumlah pejabat yang tidak wajar. Sebab, kata dia, banyak pejabat negara yang kekayaannya mencapai puluhan miliar.
"Bahkan ada yang melaporkan, saya juga dapat foward ternyata pejabat keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang sampai 50 hingga 60 miliar, banyak seperti itu," ujar Alex.
Di sisi lain, Alex juga menyebut banyak pejabat tinggi yang menyampaikan jumlah harta kekayaannya rendah. Sehingga, kata dia, menimbulkan kecurigaan ketidaksesuaian laporan LHKPN.
"Kalau kita lihat posisinya cukup strategis tapi laporannya sangat rendah, nilai cashnya dibawah Rp.100 juta, penghasilan dia perbulan puluhan juta," ujar dia.
Diduga banyak pejabat tidak laporkan seluruh kekayaannya
Alex juga menduga bisa jadi ada praktik para pejabat negara tidak melaporkan sejumlah harta kekayaannya.
"Ini jangan-jangan banyak aset yang di atas namakan orang lain, dan tidak dilaporkan kan seperti itu," kata dia.
Oleh sebab itu, Alex mengatakan nantinya KPK akan memanggil para pejabat tanpa pandang bulu. Sehingga, kata dia, nantinya harta kekayaan para pejabat negara bisa dikonfirmasi oleh KPK.
"Jadi tidak hanya yg tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga ini yang melaporkan rendah belum tentu bener juga," kata Alex.
Rafael Alun merupakan pejabat pajak yang sedang disorot karena diduga memiliki harta dalam jumlah jumbo. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. Karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Rafael. KPK mengundang Rafael untuk diklarifikasi mengenai sumber kekayaannya pada Rabu, 1 Maret 2023. KPK berharap Rafael akan memenuhi undangan tersebut.
Pilihan Editor: Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ajukan Perlindungan ke LPSK