Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari terkecil," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis, 11 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Ita saat Pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Ita mengatakan, penting juga mendorong KPK untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi sampai kurikulum hingga aktivitas belajar mengajar.
Ita mengapresiasi kehadiran Bus KPK yang melakukan roadshow di Kota Semarang sebagai salah satu upaya penanaman semangat antikorupsi.
Rangkaian Roadshow Bus KPK di Kota Semarang diharapkan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik bersih dan berintegritas.
Dugaan tindak pidana korupsi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa, Rabu, 17 Juli 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.