Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Sita Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulogebang Setelah Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

KPK menyatakan telah menyita sejumlah bukti dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang. Tersangka belum juga diumumkan.

18 Januari 2023 | 17.02 WIB

Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut tim penyidik telah menuntaskan proses penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari upaya geledah tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa ruangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ali mengatakan total ada enam ruangan yang diperiksa oleh tim penyidik kemarin. Ia menjelaskan ruangan tersebut antara lain ruang kerja pimpinan di lantai 10, ruangan kerja di lantai 8, ruangan kerja di lantai 4, dan ruangan kerja di lantai 2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Serta tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan staff Komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Geledang ruangan di DPRD DKI Jakarta

Ali menambahkan, tim penyidik juga memeriksa sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus mark up pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol rupiah tersebut. Barang bukti tersebut, kata dia, berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.

“Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik,” kata Ali.

Kerugian miliaran rupiah dan penggeledahan ruangan 2 pimpinan DPRD DKI Jakarta

Ali mengatakan kasus pengadaan tanah di Pulogebang tersebut diduga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Ia menyebut KPK telah menemukan bukti permulaan awal yang cukup dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, KPK masih belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.

“Untuk pengumuman tersangka, konstruksi perkara, dan lain sebagainya akan kami umumkan pada saatnya,” ujar dia.

Saat ditanya mengenai pemeriksaan tim penyidik terhadap ruang kerja pimpinan DRPD DKI Jakarta M Taufik dan Prasetyo Edi Marsudi, Ali membenarkan hal tersebut. Meski begitu, ia enggan membeberkan apakah tim penyidik mengamankan barang bukti dari ruangan kerja keduanya.

“Ya ruangan pimpinan DPRD DKI Jakarta berada di lantai 10 yang telah diperiksa oleh tim penyidik,” ujar dia.

Kasus Pulogebang pengembangan dari kasus Munjul

Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. 

Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PP Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.  

Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinotoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu. Sumber Tempo menyebutkan, KPK juga telah menetapak Yoory sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus