Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.

3 Juli 2024 | 12.59 WIB

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia. Adapun masalah yang dimaksud, yakni tumpang-tindih kebijakan dari lembaga yang ada di pelabuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami kaget di pelabuhan ada 18 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pahala pun membandingkan sistem tata kelola pelabuhan di berbagai negara yang memiliki sistem satu jendela. Dia mengatakan banyak negara yang memiliki satu lembaga sebagai koordinator dalam pengelolaan pelabuhan.

"Kalau di luar negeri, ada port authority yang menentukan standar keluar segala macam dia menentukan. Indonesia tidak ada port of authority," ujarnya.

Oleh karena itu, Stranas PK KPK pun mendorong adanya pembenahan tata kelola pelabuhan sebab tidak adanya koordinasi antarlembaga. Pembenahan pelabuhan ini melibatkan 18 lembaga, termasuk lembaga swasta.

Menurut Pahala, sejak 2021 Stranas PK telah melakukan sejumlah aksi perbaikan tata kelola pelabuhan, di antaranya digitalisasi sistem pelabuhan. Pahala menyebutkan peralihan sistem pelabuhan dari konvensional ke digital membuat proses layanan birokrasi menjadi lebih singkat dan mempermudah pengawasan kegiatan pelabuhan.

Dia menjelaskan saat ini pergerakan barang yang terawasi berasal dari 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta. "Paling enggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling enggak negara ini makin baik lah," kata Pahala.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus