Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.

13 Januari 2024 | 07.56 WIB

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Perbesar
Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharram Wibisono menyampaikan kronologi dua warga sipil ikut polisi mengejar mobil yang ditumpangi pedangdut Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat beberapa hari lalu. Saat itu polisi menyasar menangkap asisten Saipul, Steven Arthur Ristiady, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Muharram, tiga warga sipil melihat polisi sedang mengejar kendaraan yang dikemudikan Steven pada Jumat, 5 Januari 2024. Tiga orang dengan inisial I alias Busuk, RP alias Ucok, dan H ini sedang nongkrong di kawasan Kompleks Rasa Sayang, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka kemudian mengikuti polisi yang sedang mengejar mobil Saipul, tapi H malah ditabrak. “Di situlah mereka emosi, kepancing, diuber, dan melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Muharram di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 12 Januari 2024. 

Dia menuturkan H mengalami luka di jari tangan dan kaki. Bahkan, celana H sampai sobek. Motornya pun rusak. “Karena temannya terluka, mereka semangat mengejar dan seperti di video viral di mana berhenti di jalur busway, kemudian langsung membabi buta melakukan penganiayaan,” ujar Muharram.

Karena itulah, Polsek Tanjung Duren langsung berkoordinasi dengan Polsek Tambora esok harinya, 6 Januari 2024. Tujuannya untuk mencari tahu apakah dua orang yang ikut-ikutan mengejar dan menganiaya asisten Saipul adalah anggota Polsek Tambora.

Mereka yang terlibat pengejaran dan penganiayaan adalah I dan RP. Sementara H menjadi korban. I dan RP terkonfirmasi bukan anggota Polsek Tambora, sehingga ditangkap ketika sedang berada di kawasan Tanjung Duren. 

“Saat penangkapan kami kasih videonya, mereka mengakui,” kata Muharram.

Dia mengatakan tidak ada perlawanan dari pelaku yang ikut pengejaran asisten Saipul Jamil itu. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif narkoba

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus