Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Aksi Penempelan Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Blok M: Terekam CCTV, Viral di Media Sosial

Berikut kronologi aksi penempelan stiker QRIS palsu di kotak amal Masjid Blok M yang terekam CCTV dan viral di media sosial

12 April 2023 | 08.14 WIB

Aksi penipuan dengan modus mengganti kode QRIS di kotak amal masjid tertangkap CCTV. (Instagram/redasamudera.id)
Perbesar
Aksi penipuan dengan modus mengganti kode QRIS di kotak amal masjid tertangkap CCTV. (Instagram/redasamudera.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis atau MIML, 39 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker kode batang (barcode) QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami telah mengamankan satu orang MIML di mana yang bersangkutan adalah orang yang menempel QRIS tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal itu ditangkap Selasa subuh di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Kronologi: Terekam CCTV, Disebarkan di Sosial Media

Penipuan Iman Mahlil terekam melalui CCTV di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37. Dia mengenakan kacamata dan memakai kemeja lengan panjang serta celana panjang.

Pelaku tampak menempelkan empat stiker pada kotak amal masjid. Di sana terdapat lima kotak amal. Saat beraksi, laki-laki itu tampak mengawasi keadaan sekitar.

Pada 9 April, marbot masjid bertanya siapa yang telah menempelkan stiker. Di tanggal itu juga, dia melanjutkan, jejak terakhir pemalsuan pelaku terlacak.

"Kemudian dicek kembali di masjid tersebut, ada di beberapa tempat atau beberapa dinding telah tertempel QRIS tersebut," ucap Auliansyah.

Perbuatan penipu itu diunggah oleh akun Instagram @redasamudera.id pada hari Ahad. Stiker kode QRIS yang ditempel diberi nama Restorasi Masjid, sedangkan stiker yang resmi atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square. QRIS yang dipasang pelaku adalah kode rekening bank Nobu Bank dan LinkAja atas nama Iman Mahlil. 

Auliansyah Lubis mengatakan pelaku beraksi sendirian. Pelaku mencetak stiker QRIS miliknya sendiri, yang seolah-olah milik masjid, dengan nama Restorasi Masjid. Dia mencetak banyak lembaran stiker sejak 23 Maret 2023.

"Untuk sementara ini baru dia sendiri," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Auliansyah mengatakan bahwa pelaku sudah menempelkan QRIS palsu di 38 titik. Aksi terakhirnya menempel stiker di Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dan Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 9 April 2023.

Sedangkan aksinya viral lewat rekaman CCTV saat menempel di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023. Penempelan stiker dilakukan pada bulan April di tanggal 1, 2, 4, 5, 6, 7, dan 9. 

"Ini baru 38 yang kami temukan, mungkin bisa jadi lebih banyak," kata Auliansyah Lubis.

Modus yang Iman Mahlil lakukan adalah meniban stiker QRIS kotak amal yang sudah ada. Selain itu menempel di tempat baru atau tempat yang sudah ada stiker QRIS di sebelahnya. Selain di kotak amal, media penempelan yang dia sasar adalah tembok.

"Ada juga yang ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada," kata Auliansyah.

Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp13 juta lebih.

Dia dijerat atas dugaan penipuan dan melanggar transaksi elektronik. Hukuman maksimal yang menanti di atas lima tahun penjara disertai denda.

Sebenarnya cara ini disediakan bagi para jemaah di masjid untuk memudahkan memberi sedekah secara virtual hanya dengan handphone. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank apapun hanya melalui pemindaian kode batang QRIS.

Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan resmi dari salah satu masjid di Jakarta Selatan. Kepolisian pun langsung memulai penyelidikan atas kasus ini dan telah mendatangi masjid yang ditempel stiker QRIS palsu.

M. FAIZ ZAKI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus