Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

17 Mei 2024 | 08.01 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkapkan aksi begal terhadap calon siswa (casis) bintara Polri berinisial SMR, 18 tahun, terjadi saat korban berangkat tes sebagai casis. Dia dianiaya dan sepeda motornya dirampas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 04.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Dia dipepet oleh empat orang tanpa basa basi dengan kesadisannya langsung menebas korban tersebut,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Imam Yulidiyanto, dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain sepeda motor, pelaku mengambil dua ponsel milik korban. Setelah itu, mereka melarikan diri. Polisi menaksir kerugian yang dialami korban dari peristiwa itu mencapi Rp25 juta. “Atas kejadian tersebut, Polsek Kebon Jeruk membuat laporan polisi dan dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya (Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menangkap lima orang pelaku pembegalan seorang calon siswa (casis) bintara Polri, SMR, 18 tahun. Mereka ditangkap pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.00.

Kepala Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, menjelaskan dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya merupakan pelaku utama, satu merupakan penjual sepeda motor korban, dan satu lagi merupakan pembeli. “Dari empat orang pelaku ini, semuanya berasal dari Pandeglang, Banten,” ujar Rovan dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024.

Dari tiga pelaku utama, PN berperan membacok korban, AY sebagai joki. dan MS mengawasi lingkungan sekitar. Adapun C berperan menjual sepeda motor korban dan W berperan sebagai pembeli atau penadah. “Nanti untuk lebih jelasnya, kami akan melakukan rilis besar pada hari Senin di Polda Metro Jaya,” kata dia.

Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus antibegal. Dari keterangan saksi dan CCTV, polisi mengetahui para pelaku sengaja mengikuti korban selama beberapa saat. Saat keadaan sudah sepi, para pelaku memepet korban. Mereka menganiaya dan merampas sepeda motir korban. “Dari hasil keterangan pelaku. mereka sudah melakukan tiga kali,” kata dia.

Usai menangkap para begal pada Rabu dini hari, polisi mengembangkan kasus ke beberapa titik sesuai keterangan pekaku. Tapi dalam pengembangan itu, pelaku melawan polisi. Atas perlawanan itu, polisi menembak pelaku. PN meninggal dunia, sementara AY dan MS terluka di bagian kaki saat berusaha melarikan diri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus