Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kronologi Sopir Taksi Online Dicekoki Kecubung, Dirampok, dan Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi

Seorang sopir taksi online tewas tertabrak setelah dicekoki kecubung oleh perampok dan ditinggalkan di pinggir jalan tol.

13 April 2023 | 22.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang sopir taksi online tewas tertabrak setelah dicekoki kecubung oleh perampok dan ditinggalkan di pinggir jalan tol.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suprapto, 46 tahun, tewas tertabrak di KM 11+100 Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Informasi yang kami peroleh, korban ini saat itu membawa penumpang dengan tujuan ke Bogor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.

Korban diketahui dirampok pada Kamis, 20 Maret.

Pelaku terindikasi adalah perampok yang memiliki kawanan. Berdasarkan bukti yang diperoleh tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Matro Jaya korban sebelumnya dicekoki kecubung oleh pelaku.

“Dari bukti-bukti yang kami peroleh modus operandi para pelaku ini dengan membuat korban mabuk terlebih dahulu dengan kecubung,” ucap dia.

Korban diberi kecubung saat berada di rest area Tol Cibubur. Pelaku membeli makanan dan minuman yang sudah di campur kecubung.

“Jadi korban seolah-olah diajak makan dulu. Padahal makanannya itu sudah dicampuri dengan kecubung,” ucapnya.

Setelah itu, korban ketika dalam keadaan mabuk ditinggal di pinggir jalan tol. Nahas, ia tertabrak pengendara lain dan tewas. “Karena korban ini mabuk lalu diturunkan di pinggir tol. Korban lalu berjalan tanpa sadar kemudian tertabrak pengendara lain,” ucapnya.

Polisi saat ini sudah mengetahui identitas pelaku.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus